Galih Ginanjar Tersangka Kasus Ikan Asin, nih Kalimat Bang Hotman Paris
Sementara itu, Rey Utami dan Pablo Benua juga sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus 'ikan asin' atas laporan Fairuz A Rafiq.
Pihak kepolisian menetapkan Rey Utami dan Pablo Benua, beserta Galih Ginanjar sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik melalui ITE.
BACA JUGA: Detik – detik Menegangkan Penggerebekan di Rumah Pak RT, Ya Ampuuun
Seperti diketahui, Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan yang dilakukan mantan suaminya itu yang menyebut bagian tubuhnya berbau ikan asin.
Pernyataan itu dilontarkan Galih Ginanjar dalam vlog milik akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua. Sehingga Fairuz A Rafiq turut melaporkan pasangan suami istri tersebut. (mg3/jpnn)