Gamawan: Larangan Bantuan Madrasah Dipolitisasi
Sabtu, 05 Januari 2013 – 02:57 WIB
![Gamawan: Larangan Bantuan Madrasah Dipolitisasi Gamawan: Larangan Bantuan Madrasah Dipolitisasi - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menilai beredarnya Surat edaran (SE) Mendagri palsu yang menyebutkan adanya larangan bantuan APBD untuk sekolah-sekolah madrasah yang dipertanyakan sejumlah kepala daerah dipolitisir oleh pihak yang tak bertanggungjawab. "Dilebarkan-lebarkanlah Permendagri ini, seolah-olah Mendagri menyatakan tidak boleh memberikan anggaran. Ada politisasi di sini," katanya di Jakarta, Jumat (4/1).
Menurut mantan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) ini, masalah larangan bantuan buat pendidikan Islam sengaja dibawa ke ranah politis. Berita-berita yang tidak jelas dan simpang siur bahkan sampai ulama yang memprotes, sebenarnya dia tidak membaca isi dari SE Mendagri tyang sebenarnya.
“Bisa jadi ada kepala daerah yang tidak mau membantu, tetapi yang disalahkan Mendagri,” kata Gamawan.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menilai beredarnya Surat edaran (SE) Mendagri palsu yang menyebutkan adanya larangan bantuan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Gempa Guncang Kabupaten Batang Jateng
-
Discovery Ancol akan Membangun Destinasi Permainan Anak-Anak
-
WMI dan Nada Puspita Kembali Berkolaborasi Hadirkan Toko Baru
-
Jokowi Persilakan Usut Korupsi Bansos Presiden, Hakim Sidang Ingin Tepuk Tangan | Reaction JPNN
-
Manjakan Pelanggan, Electronic City dan LG Gelar Program Electric Dragon
BERITA LAINNYA
- Hukum
Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Sebut Nama Jokowi dan Prabowo
Senin, 08 Juli 2024 – 22:57 WIB - Nasional
Riau Bhayangkara Run Dilirik Kemenparekraf, Disarankan Jadi Event Nasional
Senin, 08 Juli 2024 – 22:54 WIB - Hukum
Pembakar Rumah Wartawan yang Menewaskan 4 Orang di Karo Terungkap, 2 Pelaku Ditangkap
Senin, 08 Juli 2024 – 22:41 WIB - Hukum
Cegah Judi Online, Sistem Pemantauan Dini dari Lingkungan Sekitar Harus Aktif
Senin, 08 Juli 2024 – 22:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
SK PPPK 2024 Diserahkan Juni 2025, Honorer Bakal Merogoh Kocek Dalam-Dalam
Senin, 08 Juli 2024 – 19:50 WIB - Humaniora
Gaji PPPK Paruh Waktu Sebaiknya Diambil dari Potongan Tunjangan Pejabat, Honorer Setuju?
Senin, 08 Juli 2024 – 20:20 WIB - Kriminal
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Tuntut Ganti Rugi Seusai Menang Praperadilan, Totalnya Sebegini
Senin, 08 Juli 2024 – 20:59 WIB - Sport
Klub Thai Premier League Rekrut Eks Striker Bali United, Market Value Ikut Turun
Senin, 08 Juli 2024 – 20:17 WIB - Seleb
Ayu Ting Ting: Alhamdulillah, Enggak ada Lagi yang Tersisa
Senin, 08 Juli 2024 – 20:39 WIB