Gampang Terbitkan SP3, Komnas Perempuan Sindir Polisi
Minggu, 18 Desember 2011 – 07:39 WIB
"Saya sangat heran. Seharusnya polisilah yang bertugas mencari bukti, bukan pelapor," tegas Tumbu. Dari pernyataan tidak cukup bukti tadi, Komnas Perempuan menuding dijadikan dasar penerbitan SP3.
Komnas Perempuan berharap, polisi harus lebih professional dalam mengawal kasus-kasus kekerasan perempuan tanpa pandang bulu. Selama ini, Komnas Perempuan memandang polisi masih tebang pilih dalam menegakkan keadilan untuk tindak kejahatan kekerasan perempuan.
Polisi dimata Komnas Perempuan masih terlihat sangar ketika menghadapi kasus pelecehan seksual atau kekerasan perempuan lainnya yang melibatkan masyarakat kelas teri. Tetapi jika kejahatan tadi melibatkan pejabat atau politisi, penanganan polisi masih belum optimal.