Gampang Terbitkan SP3, Komnas Perempuan Sindir Polisi
Minggu, 18 Desember 2011 – 07:39 WIB
Untuk itu, Komnas Perempuan akan meminta Mabes Polri untuk menginstruksikan jajarannya mematuhi Momorandum of Understanding (MoU) penanganan pelanggaran HAM. "Polisi harus tegas jika pelecehan seksual atau kejahatah kekerasan perempuan itu juga melanggar HAM," tandas Tumbu. Dia juga mengatakan, Komnas Perempuan akan mendampingi korp Bhayangkara untuk meningkatkan penanganan kasus pelecehan seksual atau kekerasan terhadap perempuan lainnya. (wan)