Gandeng BNN dan Instansi Terkait, Bea Cukai Gelar Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2023
Diketahui pelaksanaan Operasi Laut Interdiksi Terpadu tahun 2022 telah mensinergikan aparat penegak hukum di laut dan berhasil menindak 3 kasus penyelundupan Narkotika dengan barang bukti berupa 177,4 kg golongan I jenis methamphetamine/sabu-sabu dan 19.700 butir metilendioksimetamfetamina/ekstasi.
Salah satu penindakan merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai bersama BNN dengan barang bukti penindakan berupa 100 kg Narkotika golongan I jenis methamphetamine/sabu-sabu yang ditindak di wilayah Aceh Timur.
Diperlukan langkah-langkah antisipasi bersama dalam upaya pencegahan, pengawasan, pemeriksaan, dan penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan Narkotika yang memanfaatkan jalur laut Indonesia.
“Selain sinergi dan kolaborasi antarintansi yang berwenang, kami berharap masyarakat juga dapat berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan Operasi Laut Interdiksi Terpadu tahun 2023 dan menjaga wilayah Indonesia dari masuknya barang-barang terlarang,” pungkas Hatta. (jpnn)