Gandeng PT Hino, Pemkot Tangerang Perluas Akses Uji Berkala Kendaraan Bermotor
jpnn.com, KOTA TANGERANG - Penjabat Wali Kota Tangerang Dr Nurdin menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) Pengujian Kendaraan Bermotor antara Pemerintah Kota Tangerang dengan PT. Hino Motor Sales Indonesia di Jakarta Convention Center (JCC) Kamis (7/3/2024).
Dalam sambutannya, Nurdin mengapresiasi penandatanganan nota kesepakatan tersebut.
Menurutnya, penyelesaian persoalan perkotaan diperlukan kerja keras dan juga kerja sama dari seluruh komponen masyarakat termasuk pihak swasta.
"Kami sangat menyambut baik dan berharap ini juga menjadi bagian dari kolaborasi serta kontribusi semua elemen masyarakat untuk bersama-sama memajukan Kota Tangerang, yaitu melalui pelayanan publik yang makin optimal, sehingga Kota Tangerang makin sejahtera dan berdaya saing," paparnya.
Mantan Pj Bupati Aceh Jaya tersebut juga berharap dengan adanya kerja sama ini bisa makin mempermudah layanan publik terutama dalam hal pengujian kendaraan bermotor di kota Tangerang.
Termasuk juga bisa mengurangi polusi udara yang disebabkan oleh kendaraan bermotor dan juga kemacetan.
"Ke depannya, dengan adanya pelayanan uji berkala oleh swasta ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi operator angkutan umum atau barang maupun masyarakat luas untuk dapat melaksanakan kewajiban uji berkala dengan lebih mudah, karena fasilitas pengujiannya semakin tersebar di wilayah," tuturnya.
Sebagai informasi, selama ini pengujian kendaraan bermotor di kota Tangerang dilakukan oleh UPT PKB Kota Tangerang, yang mana tercatat sepanjang tahun 2023 telah melayani sebanyak 57.223 kendaraan yang telah lulus uji kelayakan.