Gandeng Undip, KLHK Ingin Memperkuat Generasi Muda dalam Tata Kelola Karbon dan Kedaulatan Indonesia
Apa saja kriteria dari kualitas unit karbon ini tidak menambah emisi, menghindari penghitungan, pembayaran, dan klaim ganda, memenuhi safeguard, serta menghindari risiko kinerja yang tidak permanen dan pembalikan emisi.
Komitmen Masalah Perubahan Iklim
Adapun instrumen tata kelola perdagangan karbon yakni tercatat dan terukur pada Sistem Registri Nasional (SRN), dilakukan Pengukuran, Pelaporan dan Verifikasi atau Measurement, Reporting and Verification (MRV), dan bentuk yang diperdagangkan yakni Sertifikat Penurunan Emisi (SPE) Gas Rumah Kaca dan otoritas dan coresponding ajustment untuk perdagangan karbon luar negeri.
UNDIP dalam mengimplementasikan tri dharma perguruan tinggi yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat, memberikan komitmen terhadap permasalahan perubahan iklim.
Sebagaimana disampaikan oleh Dessy Ariyanti, S.T., M.T., Ph.D, SDG’s Center Universitas Diponegoro, pihak universitas telah melakukan berbagai kegiatan terkait mitigasi dan adaptasi perubahan ikilm.
Dari hasil diskusi ini menghasilkan pemikiran bagaimana melakukan pengukuran apa yang sudah dilakukan oleh UNDIP dalam penurunan dan penyerapan karbon.
Oleh karena itu, perlu menyemangati lagi agar pihak universitas meningkatkan partisipasi berbagai civitas akademik dan mahasiswa untuk ambil bagian dalam kerangka mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Setelah mendapat literasi tata kelola karbon ini, para peserta melakukan Focus Group Disscussion (FGD) yang mahasiswa yang membahas mengenai aspirasi dan rekomendasi generasi muda yang disampaikan pada kepada pemangku kepentingan terkait kebijakan ramah lingkungan.(fri/jpnn)