Gandolfi, Bule Pertama Disidang Tipikor
Selasa, 02 Agustus 2011 – 19:25 WIB
Penyidik menduga dia telah menggelempungkan (mark up) berupa proyek fiktif di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur dengan total kerugian negara sekitar Rp 8 miliar. Wakil Duta Besar (Dubes) Italia untuk Indonesia, Luigi Giodati sempat mengajukan penangguhan penahanan Giovanni namun tak kunjung dijawab oleh kejaksaan. (pra/jpnn)