Gandum Tak Perlu Proteksi
Selasa, 01 Februari 2011 – 03:33 WIB
JAKARTA - kalangan pengusaha produsen tepung terigu menilai gandum tidak memerlukan proteksi. Sebab, kebutuhan gandum dalam negeri terus melonjak. Di sisi lain, harga gandum dunia terus merangkak naik. Ketua Aptindo Franciscus Welirang mengatakan proteksi yang dilakukan pemerintah terhadap bahan baku pangan terutama gandum dinilai tidak tepat. Menurut dia, langkah pengamanan tersebut tidak memiliki keuntungan bagi pengusaha.
"Dasarnya apa sampai pemerintah mengenakan bea masuk. Sebaiknya pengamanan tersebut dilakukan untuk bahan baku setengah jadi atau bahan baku secara berjenjang," katanya, Senin (31/1).
Dikatakan, langkah pemerintah menurunkan bea masuk komoditas terkait pangan lalu dinilai belum maksimal. Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan 13/PMK.011/2011 atas perubahan kelima atas PMK 110/PMK.010/2006 tentang penetapan sistem klasifikasi barang dan pembebanan tarif bea masuk atas barang impor.
JAKARTA - kalangan pengusaha produsen tepung terigu menilai gandum tidak memerlukan proteksi. Sebab, kebutuhan gandum dalam negeri terus melonjak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
-
Ahmad Dhani Beri Bocoran Rencana Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise
-
Ratih Purwasih dan Endang S Taurina, Semarakkan Perayaan Tahun Baru 2025 di Bundaran HI
-
Prabowo: PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
BERITA LAINNYA
- Pajak
Efek PPN 12 Persen, 3 Jenis Kredit Perbankan Ini Bakal Naik
Kamis, 02 Januari 2025 – 19:46 WIB - Makro
BPS Catat Inflasi Desember 2024 Dipengaruhi Harga Kebutuhan Pokok
Kamis, 02 Januari 2025 – 19:41 WIB - UMKM
Menko Airlangga Ungkap Program Belanja Murah Akhir Tahun Cetak Transaksi Rp 71,5 Triliun
Kamis, 02 Januari 2025 – 15:00 WIB - Bisnis
Tolong Disimak, Perbankan Diminta Blokir 8.500 Rekening Judi Online
Kamis, 02 Januari 2025 – 11:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
Kamis, 02 Januari 2025 – 21:11 WIB - Hukum
Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
Kamis, 02 Januari 2025 – 21:09 WIB - Militeriana
Presiden Prabowo Berpotensi Menunjuk Laksdya Erwin sebagai KSAL Baru
Kamis, 02 Januari 2025 – 22:53 WIB - Bali Terkini
Imigrasi Denpasar Sikat 138 WNA, Prostitusi Daring Jadi Perhatian, Ada Fakta Baru
Kamis, 02 Januari 2025 – 21:30 WIB - Pemilihan Umum
MK Hapus Aturan Presidential Threshold, Said PDIP Singgung Syarat Kualitatif Capres-Cawapres
Jumat, 03 Januari 2025 – 00:00 WIB