Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ganja Bukan Lagi Narkoba di Thailand, Warga Boleh Menanam di Rumah untuk Masakan dan Obat

Kamis, 09 Juni 2022 – 23:43 WIB
Ganja Bukan Lagi Narkoba di Thailand, Warga Boleh Menanam di Rumah untuk Masakan dan Obat - JPNN.COM
Petani Thailand sekarang bisa menjual ganja yang bisa digunakan untuk pengobatan tradisional atau makanan. (Reuters: Chalinee Thirasupa)

Thailand menjadi negara pertama di Asia yang tidak lagi menggolongkan ganja sebagai narkoba, dan mengizinkan warga untuk menanamnya di rumah.

Ini adalah perubahan kebijakan besar di negeri yang sudah lama menerapkan hukuman berat bagi pengguna narkoba tetapi pemerintah Thailand mengatakan perubahan aturan ini akan bisa mendukung industri wisata dan kesehatan.

Bulan Januari lalu pemerintah Thailand mengumumkan rencana untuk tidak lagi memasukkan ganja sebagai bahan terlarang dan ini artinya memiliki ganja bukan lagi merupakan tindakan melawan hukum.

Sekitar 4.000 tahanan yang sedang menjalani hukuman penjara karena kejahatan berkenaan dengan ganja segera akan dibebaskan dan catatan kriminal mereka akan dihapus, kata Departemen Kehakiman.

Menteri Kesehatan yang juga adalah Wakil Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul bulan lalu membuat postingan di Facebook menyatakan niatnya untuk memberikan satu juta tanaman ganja kepada warga masyarakat.

"Ini kesempatan bagi warga dan negara untuk bisa mendapatkan penghasilan dari tanaman ganja," tulisnya dengan gambar ayam yang sudah dimasak menggunakan ganja.

"Ayam panggang ganja, 300 bath (sekitar Rp120) per ekor. Semua orang bisa menjualnya bila mereka menuruti  aturan hukum," katanya lagi.

"Ini adalah masa depan ganja di Thailand.'

Di saat Thailand menjadi negara pertama di Asia yang tidak lagi memasukkan ganja sebagai narkoba, Menteri Kesehatannya mempromosikan ganja dengan cara yang tidak konvensional

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close