Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ganja Bukan Lagi Narkoba di Thailand, Warga Boleh Menanam di Rumah untuk Masakan dan Obat

Kamis, 09 Juni 2022 – 23:43 WIB
Ganja Bukan Lagi Narkoba di Thailand, Warga Boleh Menanam di Rumah untuk Masakan dan Obat - JPNN.COM
Petani Thailand sekarang bisa menjual ganja yang bisa digunakan untuk pengobatan tradisional atau makanan. (Reuters: Chalinee Thirasupa)

Menteri Anutin, yang pertama kali mengumumkan kebijakan baru tersebut di tahun 2021 mengatakan waktu itu bahwa setiap keluarga akan diizinkan untuk menanam enam pohon ganja, dan bisa dijual ke rumah sakit umum, fasilitas penelitian atau digunakan  sebagai produk makanan atau kosmetik.

Menurut hukum terbaru, ekstrak ganja harus memiliki kadar tetrahydrocannabinol (THC) —  komponen utama ganja - tidak melebihi 0,2 persen.

Penanaman besar ganja masih memerlukan izin dari pemerintah.

Kitty Chopaka seorang pengusaha ganja yang tinggal di Bangkok mulai menjual bunga ganja di tokonya hari Sabtu setelah ganja secara resmi tidak masuk lagi dalam daftar obat dan tanaman terlarang di negeri itu.

Chopaka yang menjual permen yang diberi ganja mengatakan kepada ABC bahwa perubahan aturan itu berarti ganja akan tersedia sama bebasnya 'seperti membeli bawang putih dan cabai".

"Namun tidak berarti tidak ada aturan, ini berarti aturan sedang diproses tergantung seberapa lama pembahasannya di parlemen," katanya.

Aturan hukum yang lengkap mengenai ganja ini memang belum lagi disetujui oleh parlemen.

Chopaka mengatakan usaha swasta untuk menjual ganja yang terbentuk selama beberapa tahun terakhir masih belum bisa go publik di bursa saham Thailand, hal yang membuat mereka masih kesulitan untuk mendapatkan investasi.

Di saat Thailand menjadi negara pertama di Asia yang tidak lagi memasukkan ganja sebagai narkoba, Menteri Kesehatannya mempromosikan ganja dengan cara yang tidak konvensional

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close