Ganja Satu Kontainer Ditaburi Bubuk Kopi
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan operasi gabungan dengan menangkap pelaku penyelundupan narkoba jenis ganja sebanyak 250 kilogram. Penangkapan ini dilakukan di kawasan Pluit, Jakarta Utara, pada Selasa (4/2) dini hari tadi.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, narkoba itu disimpan dalam sebuah truk kontainer.
“Dari informasi dan perkiraan kami, kurang lebih 200 sampai 250 kilogram bruto. Kemudian yang kami amankan ada lima orang yaitu adalah kurir,” kata Arman kepada wartawan, Selasa.
Jenderal bintang dua ini menerangkan, ganja tersebut dikemas dalam enam kardus yang telah ditaburi biji dan bubuk kopi untuk mengecoh penciuman anjing pelacak. Kardus-kardus berisi narkoba itu kemudian diangkut menggunakan truk kontainer dan dicampur dengan barang-barang kelontong.
Kelima kurir yang masing-masing berinisial GA, EN, IW, GUN, dan IN itu membawa ratusan kilogram ganja menggunakan jalur darat dari Aceh, Medan hingga Lampung, kemudian menyeberang ke Jakarta melalui Pelabuhan Bakauheni.
"Untuk mengelabui petugas, truk kontainer tidak menggunakan kapal roro reguler, melainkan menumpang tongkang, sehingga petugas sempat kehilangan jejak," ucap Arman.
Namun, setelah dilakukan pelacakan, truk tersebut ditemukan di daerah Pluit, Jakarta Utara. “Tepatnya di tempat parkir kendaraan-kendaraan ekspedisi,” tambah Arman.
Dari pemeriksaan awal, ganja itu rencananya akan didistribusikan ke para pemesan atau pembeli yang berada di wilayah Jakarta dan Jawa Barat.