Ganjar Bantu Rumah Sakit Menyelesaikan Masalah Limbah Covid-19
Persoalan limbah medis COVID-19 lanjut Ganjar bukanlah persoalan biasa. Sebab, limbah medis itu membawa virus yang bisa membahayakan masyarakat.
"Kalau tidak dikelola dengan baik, maka akan membahayakan lingkungan sekitar. Saya akan bantu rumah sakit memperoleh izin itu ke LHK. Saya harap ini bisa lebih mudah, karena pak Presiden selalu bilang harus ada terobosan, karena kondisinya sekarang ini sedang serius," tegasnya.
Selama ini lanjut Ganjar, sejumlah rumah sakit yang memiliki insenerator dan sudah berizin, mengelola limbah COVID-19 secara mandiri.
Namun yang belum berizin, pengelolaan limbah dipercayakan pada pihak ketiga yang menjadi transporter limbah tersebut.
"Bukan saya tidak percaya dengan pihak ketiga itu, tapi saya ingin ini bisa lebih cepat dan tepat penanganannya," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng, Yulianto Prabowo mengatakan, sebenarnya seluruh rumah sakit sudah memiliki fasilitas insenelator.
Namun untuk limbah COVID-19, memang ada aturan khusus sehingga insenerator yang digunakan untuk membakar limbah tersebut harus memiliki izin dari LHK.
"Sebenarnya semuanya sudah punya insenerator, tapi karena ini khusus, maka harus ada izinnya. Nah, untuk mengurus izin itu teman-teman banyak yang kesulitan, makanya nanti dibantu," ucapnya.