Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ganjar Bantu Rumah Sakit Menyelesaikan Masalah Limbah Covid-19

Selasa, 07 Juli 2020 – 19:49 WIB
Ganjar Bantu Rumah Sakit Menyelesaikan Masalah Limbah Covid-19 - JPNN.COM
Tim medis mengenakan pelindung di salah satu rumah sakit rujukan untuk penanganan corona. Foto: ANTARA PHOTO/Sigid Kurniawan/sh

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menaruh perhatian khusus terhadap persoalan limbah COVID-19.

Untuk membahas soal itu, Ganjar secara khusus mengundang sejumlah pengelola rumah sakit rujukan COVID-19 di Jawa Tengah.

Dalam rapat terbatas yang digelar di Gedung A lantai 2 Kantor Gubernur Jateng, Selasa (7/7), sejumlah persoalan dibahas termasuk pengolahan limbah medis bekas penanganan COVID-19.

Dalam rapat itu terungkap, banyak rumah sakit yang sudah memiliki insenerator atau alat pembakaran limbah medis, tetapi tidak bisa beroperasi karena terkendala izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

"Soal limbah ini menjadi perhatian serius kami, karena teman-teman rumah sakit banyak yang mengeluh izin inseneratornya belum turun. Mereka protes, katanya izinnya berbelit. Makanya saya nanti bantu urus langsung ke LHK," kata Ganjar

Menurut Ganjar, peraturan tentang pengelolaan limbah medis COVID-19 memang berbeda.

Izin alat insenerator yang digunakan untuk membakar limbah medis COVID-19 harus dari LHK dengan syarat tertentu.

"Syaratnya suhu minimum harus 800 derajat celcius. Tadi ada 10 rumah sakit di Jateng yang inseneratornya masih di bawah 800 derajat, tapi mereka bisa meningkatkan sampai 1000 derajat. Jadi sebenarnya bisa. Maka Dinkes saya minta mendata semuanya itu, dan akan kami bantu urus langsung ke Menteri LHK," tegasnya.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo secara khusus mengundang sejumlah pengelola rumah sakit rujukan COVID-19 yang ada di Jawa Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close