Ganjar-Mahfud Dinilai Mampu Kembalikan Muruah Hukum di Indonesia
Oleh sebab itu, Firman hingga kini masih berupaya untuk melakukan proses hukum.
“Saya sendiri melakukan gugatan sampai sekarang. Karena saya melihat ada celah hukum. Sampai saat ini saya masih menggugat KPU, Anwar Usman, Jokowi dan Pratikno, DKPP. Pada tahapan awal pemilu ini,” ujar Firman.
Firman tidak mempersoalkan jika gugutannya nanti kalah di pengadilan.
“Hal itu urusan lain. Sebab, kita mengetahui dalam tahapan pemilu mengenai kontestannya ada yang tidak fair," ujar Firman
Penguatan KPK
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan jargon antikorupsi yang digelontorkan capres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD harus mampu dipertanggungjawabkan.
“Kalau mau program yang baik dia harus membeberkan cara mencegah korupsi, ada preventif, kuratif, dan penindakan,” kata Trubus, Selasa (5/12).
Misalnya saja dengan memperkuat lembaga negara untuk pemberantasan korupsi, KPK, maupun kemitraan dengan lembaga masyarakat antikorupsi.