Ganjar Pranowo: Kalau Obat untuk Pasien Harusnya 1, ya Jangan Diberi 5
jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melantik dan mengambil sumpah 11 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Jateng.
Ganjar mengancam akan memberikan sanksi tegas berupa pencopotan beberapa pejabat baru jika tidak bisa menunjukkan kinerja yang baik selama satu tahun pertama.
"Jika enam bulan pertama memiliki nilai 60, mereka akan diperpanjang enam bulan lagi untuk mendapatkan nilai minimal 90. Akan tetapi, jika tetap 60, berarti gagal dan dapat diturunkan ke jabatan sebelumnya," kata Ganjar Pranowo, di Semarang, Senin (20/1).
Sebelas pejabat yang dilantik yakni Iwanuddin Iskandar (Kepala Biro Hukum), Eddy Sulistyo Bramiyanto (Kepala Biro Perekonomian), Haerudin (Kepala Badan Kesbangpol), Harso Susilo (Kepala Dinas Sosial), Arief Djatmiko (Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman).
Selain itu, Sakina Rosellasari (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi), Cahyono Hadi (Direktur RSUD Dr Moewardi), Tri Kuncoro (Direktur RSUD Dr Margono Soekarjo), Alek Jusran (Direktur RSUD Dr Amino Gundohutomo), Heri Dwi Purnomo (Wakil Direktur Umum RSUD Dr Moewardi), dan Yasip Khasani (Wakil Direktur RSUD Dr Moewardi).
Ganjar meminta kepada yang bersangkutan untuk langsung bekerja dari lubuk hati terdalam dengan target jelas, menjadi sumber daya manusia (SDM) yang baik serta menyiapkan tim.
Dengan harapan, kata dia, investasi di Jateng banyak yang masuk karena menghadapi tantangan global saat ini, tidak bisa dihadapi dengan biasa-biasa saja.
"Semuanya harus menyiapkan early warning system (EWS). Rumah sakit sering menjadi contoh reformasi birokrasi yang baik dengan membuat aplikasi dan juara, tetapi kalau obat untuk pasien harusnya satu, ya jangan diberi lima. Cepatlah merespons persoalan sosial masyarakat," ujarnya pula.