Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ganjil Genap di Kota Bogor Dihentikan Sementara, Begini Alasannya

Selasa, 02 Maret 2021 – 19:36 WIB
Ganjil Genap di Kota Bogor Dihentikan Sementara, Begini Alasannya - JPNN.COM
Kebijakan ganjil genap di Kota Bogor dihentikan sementara selama dua pekan ke depan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, KOTA BOGOR - Pemkot Bogor, Jawa Barat, bersama pihak kepolisian memutuskan menghentikan sementara kebijakan ganjil genap selama dua pekan ke depan.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengingatkan masyarakat untuk tetap menegakkan disiplin protokol kesehatan serta mengutamakan kepentingan yang lebih prioritas pada relaksasi kebijakan ganjil genap ini.

"Kalau warga bisa disiplin, ke depannya tidak perlu lagi ada kebijakan ganjil-genap. Tapi, kalau warga tidak bisa disiplin, kebijakan ganjil-genap akan diberlakukan lagi," katanya, Selasa (2/3).

Menurut Susatyo, kalau warga tidak disiplin, bahkan pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tingkat RW di Kota Bogor akan dikuatkan lagi.

"Akan ada polisi RW dan ASN RW untuk mengawasi penyebaran COVID-19 di lingkungan pemukiman," katanya.

Susatyo menegaskan Polresta Bogor Kota siap melaksanakan keputusan Wali Kota Bogor Bima Arya sebagai ketua Satgas Penanganan COVID-19 kota ini, yang menghentikan sementara kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor pada akhir pekan di kota tersebut, selama dua pekan.

"Kebijakan ganjil-genap ini dihentikan sementara untuk memberikan relaksasi pada pemulihan ekonomi bagi semua pelaku usaha di Kota Bogor," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya memutuskan memberhentikan sementara kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor pada akhir pekan di kota itu selama dua pekan ke depan, karena indikator penanganan COVID-19 semakin membaik.

Wali Kota Bogor Bima Arya memutuskan memberhentikan sementara kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor selama dua pekan ke depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News