Ganjil Genap di TMII Disetop Sementara, Ini Alasannnya
Kamis, 23 September 2021 – 15:15 WIB
Adapun di Jakarta diterapkan di dua lokasi yakni Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Kebijakan itu menyusul Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Jakarta. (cr3/jpnn)