Ganteng Akui Ada Politik Uang di Pilgub Sumut
Rabu, 03 April 2013 – 23:14 WIB
Demikian halnya dengan tudingan pencoblosan berulang yang ditandai dengan bukti video. Asrun menilai video dimaksud tidak jelas siapa yang merekamnya. Menurutnya, pihak pemohon seharusnya mengadukan ke panitia pengawas Pemilu kalau memang benar ditemukan adanya pelanggaran sehingga dapat diusut hingga tuntas. "Tapi nyatanya tidak ada laporan pengaduan, oleh karenanya pengaduan patut ditolak (MK)," ujarnya.
Hal yang sama juga dikemukakan Kuasa Hukum pihak terkait pasangan Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry (Ganteng), Taufik Basari. Menurutnya, memang telah terjadi politik uang dengan adanya penyebaran kupon pembagian sembako.
"Namun itu bagian dari kampanye hitam yang diarahkan seolah-olah pelakunya pasangan nomor urut 5 (Ganteng), sehingga masyarakat datang ke kantor DPD PKS. Kenyataannya tidak ada, DPD PKS membantah dan meminta masyarakat tidak terpengaruh," ujarnya.