Ganteng Akui Ada Politik Uang di Pilgub Sumut
Rabu, 03 April 2013 – 23:14 WIB
MK tentu tidak dapat memenuhi begitu saja permintaan tersebut. Menurut Ketua Majelis Hakim, Akil Mochtar, atas dalil pemohon, bantahan termohon dan terkait perlu pembuktian. Karena itu pada sidang selanjutnya Kamis (4/4), ia memersilahkan masing-masing pihak menghadirkan saksi guna didengar keterangannya. "Tapi menurut ketentuan, saksi harus dilengkapi bukti diri yang sah," ujarnya.(gir/jpnn)