Ganti Nama, Buddha Bar Tetap Ditentang
Rabu, 20 April 2011 – 21:52 WIB
JAKARTA - Keinginan pemilik Buddha Bar untuk membuka kembali usahanya mendapat tentangan dari sejumlah kalangan. Salah satunya, Anggota DPRD DKI Achmad Husein Alayidrus. Menurut politisi Partai Demokrat ini, keberadaan Buddha Bar menyalahi aturan karena bertempat di gedung yang merupakan cagar budaya. Sehingga berpotensi merusak peninggalan sejarah. Selain itu, penggunaan nama Buddha Bar juga cukup sensitif dan menyinggung kalangan tertentu. Jadi, rencana membuka kembali Buddha Bar tidak boleh dibiarkan. "Buddha Bar tidak boleh dibuka lagi. Karena bisa merusak cagar budaya dan juga mencederai kerukunan umat beragama," kata Alaydrus, kemarin (19/4).
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, lanjut Alaydrus, harus berani menentang rencana pembukaan kembali restoran mewah tersebut. Sebab, ini untuk kepentingan masyarakat banyak. "Dinas pariwisata harus berani melarang," ujarnya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Arie Budhiman mengatakan, Pemprov DKI berencana mengalihfungsikan cagar budaya Budha Bar di Jalan Teuku Umar No 1 Menteng, Jakarta Pusat sebagai galeri seni. Hal tersebut untuk menjaga nilai sejarah dan seni yang ada bangunan bekas kantor imigrasi jaman kolonial itu.
Arie mengaku, pemilik Buddha Bar telah mengirim surat permohonan izin usaha dan pergantian nama baru dari pemilik Buddha Bar telah diterima Dinas Pariwisata. Pihaknya masih mempertimbangkan surat tersebut. Karena, tidak mungkin Disparbud melarang orang yang akan berusaha. Hanya saja, prinsipnya, izin usaha dan nama yang baru, dapat dikeluarkan Disparbud jika pemilik gedung menjadikan bangunan tersebut sebagai galeri seni, sedangkan unsur usaha seperti restoran atau kafe hanya sebagai bagian pendukung saja.
JAKARTA - Keinginan pemilik Buddha Bar untuk membuka kembali usahanya mendapat tentangan dari sejumlah kalangan. Salah satunya, Anggota DPRD DKI
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:42 WIB - Humaniora
Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:18 WIB - Liga Indonesia
Tekad Gervane Kastaneer Persembahkan Trofi Juara Bersama Persib
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:20 WIB - Olahraga
PSS Sleman Kantongi Pemain Baru, Siap Diumumkan
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:23 WIB - Humaniora
Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:20 WIB