Gapki Minta Kepastian Hukum Soal Moratorium Hutan
Kamis, 11 Agustus 2011 – 01:43 WIB
JAKARTA - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) memahami keputusan Pemerintah yang menerapkan moratorium konversi hutan primer dan hutan gambut. Pemberlakuan Inpres Nomor 10/2001 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut harusnya dibarengi dengan petunjuk pelaksanaan yang jelas agar ada kepastian hukum. "Pada intinya kami mendukung dan kalau memang sudah menjadi sikap politik pemerintah kita akan menghormati. Apalagi jika tujuannya baik sebagai tata kelola hutan. Kami berharap, Pemerintah segera membuat petunjuk pelaksanaan jelas dari peraturan tersebut karena mempermudah perizinan pemanfaatan hutan," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gapki, Joko Supriyono di Jakarta, Rabu (10/8).
Selama ini kata Joko, Gapki sudah melakukan langkah sesuai dengan ketentuan pemerintah. Namun yang perlu diingat kata dia, pemerintah harusnya sadar bahwa industri sawit telah memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekspor nonmigas.
"Jika perkebunan sawit dan industri sawit terganggu maka hal itu sesungguhnya juga akan ikut akan mengganggu ekonomi nasional. Karena akan berdampak terhadap pertumbuhan ekspor nonmigas juga terhadap kesejahteraan para petaninya," katanya.
JAKARTA - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) memahami keputusan Pemerintah yang menerapkan moratorium konversi hutan primer dan hutan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
CoinMarket Score Platform Analisis Ditenagai Oleh AI
-
Bertemu PM Lee Hsien, Jokowi Apresiasi 29 Perusahaan Singapura Investasi di IKN
-
Rapor Positif Shin Tae Yong saat Menghadapi Uzbekistan
-
Wapres Yakin Timnas Indonesia Bisa Menang di Semi Final
-
Prabowo-Gibran Resmi jadi Pemenang, MK Singgung Etika Jokowi | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Makro
Tingkatkan Teknologi Pertanian, Kementan Jalin Kerja Sama dengan Iran
Selasa, 30 April 2024 – 09:57 WIB - Bisnis
Apresiasi Nyata PNM untuk Karyawan dan Unit Terbaik
Selasa, 30 April 2024 – 07:04 WIB - Makro
Bea Cukai Magelang Bergerak Aktif Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
Senin, 29 April 2024 – 23:40 WIB - Bisnis
Triwulan I 2024, Bank Jatim Cetak Kinerja Moncer
Senin, 29 April 2024 – 22:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Reaksi Shin Tae Yong Setelah Timnas U-23 Indonesia Kalah dari Uzbekistan
Selasa, 30 April 2024 – 05:30 WIB - Kaltara
Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap
Selasa, 30 April 2024 – 07:20 WIB - Bulutangkis
Ada Kejutan di Thomas Cup 2024, Cek Klasemen
Selasa, 30 April 2024 – 05:50 WIB - Olahraga
Shin Tae-yong Bongkar Biang Kerok Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Kebingungan & Tergesa-gesa
Selasa, 30 April 2024 – 08:20 WIB - Bengkulu
Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?
Selasa, 30 April 2024 – 07:04 WIB