Gapura, Portal, dan Polisi Tidur Dilarang
Sabtu, 29 Desember 2018 – 13:09 WIB
Karena itulah, wali kota mengharapkan warga yang bikin hajatan memberikan space bagi kendaraan agar tetap bisa melintas. Namun, yang paling disarankan adalah tidak menggunakan jalan umum untuk kepentingan pribadi.
Isi surat edaran itu sebenarnya sudah pernah dibahas DPRD. Rencananya, isi surat tersebut dimasukkan dalam perda tentang jalan. Sayangnya, aturan yang dibahas selama dua tahun anggaran itu gagal diundangkan. (sal/c7/git)