Gara-Gara Ayam, Polisi Paksakan Ibu dan Anak Masuk Bui
Minggu, 01 Juni 2014 – 11:57 WIB
Sementara itu Kapolres Pidie AKBP Sunarya, mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani Jaksa. "Sudah ditangani Jaksa," sebutnya.
Penjelasan lebih rinci diberikan Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Ibrahim. Kepada wartawan, Ibrahim membenarkan kasus itu bermula dari ayam. Namun ditahannya tersangka menurut laporan karena pengeroyokan.
Nuraini dan dua anaknya ditetap sebagai tersangka dan dijerat pasal 170 KUHP. "Urusannya karena sudah ditangani Jaksa," papar Kasat. (Mir)