Gara-Gara Duit di Celengan Hilang, Anak Punk Dibunuh & Dibakar
jpnn.com, CIANJUR - Setelah melakukan pengembangan dan mendapat keterangan dari sejumlah saksi, polisi menangkap pelaku pembunuhan anak punk berinisial RA (32).
Jasad korban ditemukan hangus terbakar di Jalan Raya Cibeber Cianjur, Jawa Barat pada Kamis (1/8).
Pelaku lima orang, tiga masih di bawah umur dan dua dewasa sempat melarikan diri ke Banten.
"Dari lima tersangka, tiga orang masih di bawah umur, dua orang dewasa salah satunya perempuan, keterangan tersangka melakukan pembunuhan karena sakit hati terhadap korban yang diduga mencuri celengan milik tersangka," kata Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yongky Dilatha, Selasa.
Dia mengatakan seorang pelaku terpaksa ditembak.
Terungkapnya kasus pembunuhan yang sempat menggegerkan warga Kecamatan Cibeber setelah polisi mendapat keterangan dari sejumlah saksi yang sempat melihat kelima tersangka.
Akhirnya petugas mengantongi identitas kelima tersangka dan langsung menyebar anggota untuk melakukan pengejaran berkoordinasi dengan Polda Jabar hingga akhirnya para tersangka ditangkap di Banten.
"Para tersangka akan dijerat dengan pasal 170 (1), (2), dan (3) KUHPidana serta pasal 338 KUHPidana dengan ancaman pidana 12 tahun penjara dan maksimal seumur hidup," katanya.