Gara-gara Ijazah, 800 Perawat Indonesia di Kuwait Terancam
jpnn.com - JAKARTA – Nasib 800 orang perawat Indonesia di Kuwait terancam. Para majikan, pengerah tenaga kerja di sana, hingga pemerintah Kuwait berencana memulangkan mereka. Penyebabnya, para perawat itu diketahui jebolan kampus yang tidak terakreditasi.
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemenristek- Dikti Illah Sailah mengatakan, awal persoalan ini karena status akreditasi kampus di ijazah para perawat itu. ”Memang dalam ijazah itu, ada yang tidak terakreditasi,” kata Illah di Jakarta, kemarin.
Menurut Illah, masalah akreditasi kampus ini menjadi ramai karena ada regulasi baru yang dijalankan oleh pemerintah Kuwait. Dia mengatakan pemerintah Kuwait yang baru menjalankan masa transisi, melakukan regulasi yang ketat soal tenaga kerja asing.
”Diantaranya terkait dengan akreditasi dan legalitas kampus tempat para tenaga kerja dulu kuliah,” jelas dia.
Illah mengaku tidak hafal rincian kampus asal para perawat itu. Dia hanya menjelaskan para perawat yang terancam pekerjaannya itu umumnya lulusan 1993-1997. Dia menjelaskan pada masa itu, memang belum ada regulasi kewajiban akreditasi untuk kampus-kampus kesehatan di Indonesia.
”Tidak terakreditasi waktu itu bukan berarti kampusnya tidak berizin. Saat itu memang belum ada aturan kewajiban akreditasi,” jelas dia.
Illah mengatakan kewajiban akreditasi baru keluar sekitar 2000 lalu. Dengan demikian Illah mengatakan tidak adanya akreditasi itu bukan kesalahan dari para perawat atau alumni perguruan tinggi. Dia juga menjelaskan para perawat itu terbukti terampil karena sudah bekerja di Kuwait cukup lama.
”Saya akan jelaskan kepada pemerintah Kuwait serta para majikan dan biro tenaga kerja di sana,” kata Illah.