Gara-Gara Pernyataan Saat Aksi 212, Kapolri Minta Maaf ke Ketua KPK
Sabtu, 03 Desember 2016 – 12:49 WIB
Sementara kasus penistaan agama Islam di Polri yang menjerat Ahok sebagai tersangka sudah rampung.
Bahkan, sudah dilakukan pelimpahan tahap II ke kejaksaan. Kini, berkas Ahok sudah dilimpahkan jaksa ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (boy/jpnn)