Garap Laporan Puisi Sukmawati, Polri Datangkan Ahli Bahasa
jpnn.com, JAKARTA - Sukmawati Soekarnoputri telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri atas tuduhan menista agama karena puisinya.
Hal ini berkaitan dengan puisi karangannya berjudul Ibu Indonesia yang kontroversial.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, setelah menerima laporan itu mereka mulai melakukan penyelidikan.
“Artinya kami kumpulkan barang bukti dulu kemudian kami tindak lanjuti,” kata dia di Mabes Polri.
Menurut dia, penyidik akan melihat pada pelaporan soal puisi Sukmawati itu apakah ditemukan tindak pidana atau tidak.
Kalau nanti ada tindak pidananya, maka kasus ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
“Kalau memenuhi unsur baru meningkat jadi proses selanjutnya,” sambung dia.
Untuk bisa membuktikan ada tidaknya tindak pidana, penyidik akan meminta keterangan ahli.