Garuda Indonesia Tindaklanjuti Hasil Pertemuan Dekom Dengan Erick Thohir
Senin, 09 Desember 2019 – 22:04 WIB
"Berkenaan dengan hal-hal tersebut di atas, Dewan Komisaris telah menyampaikan permintaan kepada direksi Garuda Indonesia agar segera menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham untuk mengukuhkan pemberhentian sementara waktu anggota-anggota Direksi tersebut, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tutur Sahala.
Adapun dewan komisaris Garuda Indonesia:
I. Sahala Lumban Gaol — Komisaris Utama;
2. Chairal Tanjung Komisaris;
3. Eddy Porwanto Poo — Komisaris Independen;
4. Herber Timbo Parluhutan Siahaan — Komisaris Independen;
5. Insmerda Lebang — Komisaris Independen.(chi/jpnn)