Gas Donggi Senoro 75 Persen Diekspor
Rabu, 16 Juni 2010 – 07:08 WIB
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Mukhtasor menambahkan, pemerintah seharusnya memperhatikan pendapat DEN sebelum memutuskan kebijakan energi yang berdampak besar atau jangka panjang. "Termasuk diantaranya kebijakan pengalokasian gas nasional baik untuk kebutuhan dalam negeri ataupun ekspor. Hal ini diperlukan agar selaras dengan amanat UU 30/2007 terkait dengan tugas DEN dalam merancang dan merumuskan kebijakan energi nasional," ketusnya.
Terkait pengalokasian gas Donggi-Senoro, Mukhtasor meminta agar pemerintah mengutamakan pengalokasian gas nasional untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, dan mencadangkan sumber daya gas yang ada untuk memenuhi pasokan dalam negeri untuk jangka menengah dan jangka panjang. "Pemerintah harus meniadakan dan atau meminimumkan penggunaan gas untuk ekspor kecuali untuk kontrak-kontrak jangka panjang yang sudah berjalan, yang jika dihentikan akan memiliki konsekuensi resiko yang lebih besar," jelasnya. (wir)