Gasak Ponsel, Dua Waria Diganjar 15 Bulan
Jumat, 14 Oktober 2011 – 04:04 WIB
BATAM - Haris Fransisko alias Agnes dan Iwan Alias Noni, dua waria yang menjadi terdakwa pencurian, tertunduk lesu saat hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam memvonis mereka satu tahun tiga bulan penjara, Kamis (13/10) siang. Vonis tersebut lebih ringan tiga bulan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut satu tahun enam bulan.
Sesaat sebelum sidang, kedua terdakwa terlihat dengan langkah gontai memasuki ruang sidang dan langsung duduk diam disalah satu bangku ruang sidang. Sidang yang dipimpin oleh Saiman SH tersbut berlangsung sekitar 10 menit, di mana Hakim sependapat dengan JPU dan menyatakan kedua terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan.
"Setelah melihat fakta-fakta selama persidangan maka hakim menyatakan sependapat dengan JPU. Oleh sebab itu, Setelah menimbang hal yang meringankan dan memberatkan terdakwa, maka majelis hakim memutuskan terdakwa dihukum penjara selama satu tahun tiga bulan," jelas hakim dalam membacakan surat putusan.
Kedua terdakwa menghela napas panjang mendengar putusan dari hakim Saiman. Dengan wajah pasrah, keduanya langsung menerima vonis yang dijatuhkan hakim terhadapnya.
BATAM - Haris Fransisko alias Agnes dan Iwan Alias Noni, dua waria yang menjadi terdakwa pencurian, tertunduk lesu saat hakim Pengadilan Negeri (PN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Kriminal
3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
Kamis, 02 Mei 2024 – 14:55 WIB - Kriminal
Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
Kamis, 02 Mei 2024 – 13:49 WIB - Kriminal
Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
Kamis, 02 Mei 2024 – 08:33 WIB - Kriminal
Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya
Kamis, 02 Mei 2024 – 07:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Thomas Cup 2024: China Vs India 1-0, Jepang Vs Malaysia 0-1
Kamis, 02 Mei 2024 – 17:25 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia vs Irak, STY Sebut Nama Salah Satu Pemain Kunci
Kamis, 02 Mei 2024 – 15:58 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Lampaui Target, Towel: Apresiasi untuk Semua, Bukan Cuma STY
Kamis, 02 Mei 2024 – 17:38 WIB - Sport
Jadwal Championship Series Bali United vs Persib Menggantung, Teco Blak-blakan
Kamis, 02 Mei 2024 – 14:48 WIB - Sepak Bola
Jokowi Bakal Menonton Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Kamar: Menang, Insyaallah
Kamis, 02 Mei 2024 – 14:45 WIB