Gatot Harus Berani Lakukan Mutasi di Pemprov Sumut
Selasa, 22 Februari 2011 – 00:30 WIB
Syarif mengaku tidak kaget dengan fenomena hubungan Syamsul-Gatot yang tidak harmonis, terutama menyangkut penempatan jabatan. Pecah kongsi antara kepala daerah dengan wakilnya, sebut Syarif, merupakan fenomena umum yang terjadi di banyak daerah. Hal ini terjadi lantaran saat pilkada, kepala daerah dan wakil kepala daerah sudah punya klan masing-masing. Klan ini yang mensuport pencalonan sata pilkada dan minta jatah saat jagonya itu berkuasa.
"Syamsul punya klan, Gatot juga punya klan. Jadi, tidak mengherankan jika wagub tak mau melantik pejabat meski pun SK-nya sudah dikeluarkan gubernur. Karena keduanya sama-sama ingin memberikan kompensasi kepada klannya masing-masing, yang biasanya berupa proyek atau jabatan. Ini cermin terjadinya pecah kongsi.," terang Syarif.
Seperti diberitakan, awal bulan depan, diperkirakan Syamsul Arifin mulai disidangkan di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam perkara dugaan korupsi APBD Langkat Tahun 2000-2007. Begitu disidangkan, status Syamsul berubah menjadi terdakwa, yang akan disusul dengan keluarnya Surat Keputusan Presiden tentang pemberhentian sementara Syamsul sebagai gubernur dan Wagub Gatot Pudjonugroho akan menjadi pemegang kendali Pemprov Sumut sebagai plt gubernur. (sam/jpnn)