Gatot Jadi Gubernur Sumut ke-17
Rabu, 20 Februari 2013 – 13:34 WIB
Sisa masa jabatan 3,5 bulan lebih ini akan banyak bisa dilakukan oleh Gatot Pujo Nugroho sebagai Gubsu Defenitif yang akan mengemban tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan.
Ditanya tentang apakah masa jabatan Gubsu defenitif ini dihitung menjadi satu periode bagi Gatot Pujo Nugroho sehingga dirinya hanya bisa menjadi satu periode lagi sebagai Gubsu, Dirjen Otda menjelaskan, karena sisa masa jabatan Gubsu sudah lebih dari 2,5 tahun, maka hak Gatot Pujo Nugroho tidak dihitung satu periode, melainkan dirinya dapat mencalonkan diri dan dipilih hingga dua periode ke depan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga yang dihubungi wartawan koran ini, kemarin sore, mengatakan DPRD Sumut akan segera membahas pengangkatan dan rencana pelantikan Gatot ini. “Besok (hari ini, Red) kita akan bahas di dewan. Hasilnya akan kita koordinasikan lagi ke Kemendagri,” ungkap Chaidir.