Gatot Jadi Gubernur Sumut ke-17
Rabu, 20 Februari 2013 – 13:34 WIB
Rapat menyimpulkan agar DPRD bersama Pemprovsu segera mempersiapkan pelantikan Gubsu Defenitif karena sesuai konstitusi posisi Gatot Pujo Nugroho sebagai Wakil Gubernur berhak menjadi Gubsu Defenitif. Menurut Dirjen Otda, Mendagri meminta segera dilakukan pelantikan .
Terkait dengan saat ini Gatot Pujo Nugroho sedang menjalani cuti kampanye dalam kaitan sebagai calon Gubsu periode 2013-2018, menurut Dirjen Otda sebagaimana dikutip KA Kesbangpol Linmas bahwa SK cuti dapat diajukan kembali pada hari tertentu setelah didapati kesepakatan antara DPRD dengan pihak Kemendagri tentang jadwal Pelantikan.
“Pak Gatot dapat mengajukan tidak cuti dalam sehari saat pelantikan,” ujar Eddy Syofian, seraya menyebutkan pimpinan dewan segera akan melakukan rapat tentang usulan jadwal pelantikan .