Gauli Teman Sendiri, Siswa SMP Diganjar Empat Tahun Bui
Rabu, 29 Mei 2013 – 21:12 WIB
BOJONEGORO - Suasana di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Selasa (28/5) sore berubah menjadi gaduh. Hal itu terjadi setelah majelis hakim membacakan vonis terhadap terdakwa ZA, 17, pelajar asal Kecamatan Dander, Bojonegoro. ZA djatuhi hukuman empat tahun penjara karena menggauli siswi sebuah SMP di Bojonegoro. Mutiah, ibu terdakwa, shock dan menjerit karena tidak kuasa menerima vonis empat tahun penjara yang diterima putranya. Vonis tersebut dijatuhkan setelah majelis hakim yang dipimpin oleh Irma Wahyuningsih memastikan bahwa pelajar yang baru pekan lalu lulus ujian nasional (unas) tersebut terbukti telah menggauli dan menyetubuhi RT, 15, siswi sebuah SMP di Bojonegoro. Selain pidana penjara, hakim menjatuhkan denda Rp 60 juta subsider dua bulan latihan kerja.
Setelah hakim mengetuk palu tanda sidang berakhir, ZA berdiri dari kursi pesakitan dan dikawal petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro menuju ruang tahanan. Mutiah yang mengikuti persidangan seketika itu menangis histeris. Sebelum ZA masuk ruang tahanan, Mutiah memeluk dan mencium putranya.
Karena kecewa atas vonis itu, Mutiah pun menangis hingga meraung-raung di lantai. Tangis Mutiah langsung mengundang perhatian pengunjung.
BOJONEGORO - Suasana di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Selasa (28/5) sore berubah menjadi gaduh. Hal itu terjadi setelah majelis hakim membacakan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
2 Tersangka Korupsi Dana APM Ditahan di Lapas Perempuan Mataram
Senin, 20 Mei 2024 – 19:45 WIB - Daerah
Perahu Bocor dan Terbalik, 2 Orang Meninggal Tenggelam di Kalipare Malang
Senin, 20 Mei 2024 – 18:58 WIB - Sumsel
Pria Paruh Baya di Palembang Tewas Bersimbah Darah Ditabrak Truk Tangki CPO
Senin, 20 Mei 2024 – 17:32 WIB - Riau
Menjelang Iduladha, Polresta Pekanbaru Cek Hewan Kurban dan Bahan Pokok
Senin, 20 Mei 2024 – 17:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Seleb
Alasan Sarwendah Tak Bisa Temani Ruben Onsu di Rumah Sakit, Oh Ternyata
Selasa, 21 Mei 2024 – 04:12 WIB - Parpol
Ketua Umum AMPI Tanggapi Pernyataan Qodari Terkait Golkar, Menohok
Selasa, 21 Mei 2024 – 04:53 WIB - Liga Italia
Palermo vs Venezia: Jay Idzes Cs Buka Kans Promosi ke Serie A
Selasa, 21 Mei 2024 – 04:33 WIB - Jateng Terkini
Makam Mahasiswi di Purbalingga Dibongkar Orang tak Dikenal
Selasa, 21 Mei 2024 – 06:10 WIB - Humaniora
Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Kabupaten Malang, Warga Diminta Waspada
Selasa, 21 Mei 2024 – 05:09 WIB