Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gawat, Bahasa Daerah Makin Sekarat, Hampir Punah

Senin, 11 Oktober 2021 – 22:12 WIB
Gawat, Bahasa Daerah Makin Sekarat, Hampir Punah - JPNN.COM
Ilustrasi ragam bahasa daerah di Indonesia. Foto: kemendikbud

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau M. Muis mengatakan pelestarian bahasa daerah sangat penting karena merupakan warisan leluhur.

Selain itu, keberadaan bahasa daerah juga terancam punah akibat berkurangnya para penutur asli. Maka, diperlukan perhatian serius dari semua pihak agar warisan leluhur itu tidak hilang selamanya.

"Eksistensi bahasa daerah makin melemah di tengah-tengah terpaan gelombang globalisasi yang menyerang secara dahsyat dan masif," kata Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau M. Muis dalam paparan terkait peringatan bulan bahasa dan sastra 2021, Senin (11/10).

Berbagai penelitian menyimpulkan bahwa bahasa-bahasa daerah di berbagai tempat sudah sekarat, bahkan hampir punah. Kepunahan tersebut terlihat dari makin terpinggirkannya penggunaan bahasa daerah dan penyempitan wilayah pemakaiannya.

Padahal, bahasa daerah tidak sekadar mencerminkan kehidupan budaya suatu kelompok masyarakat. Tetapi, unsur-unsur kebahasaan dalam bahasa daerah berfungsi sebagai pengenal atau identitas suatu kelompok masyarakat.

"Tataran ini menggambarkan fungsi bahasa daerah sebagai alat komunikasi yang hidup dan dihidupkan dalam kehidupan masyarakat," ujar Muis.

Selain itu, masyarakat menjadikan bahasa daerah sebagai wadah untuk menyampaikan pesan-pesan dan nilai-nilai yang dapat dijadikan sebagai 'hukum' tak tertulis berupa adat istiadat dan sumber pengetahuan.

Muis mencontohkan, Provinsi Riau memiliki beberapa bahasa daerah yang tersebar di wilayah daratan, pesisir, dan kepulauan.

Pelestarian bahasa daerah harus ditingkatkan karena eksistensinya makin melemah, sekarat bahkan hampir punah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close