GAWAT! Lobster, Sirip Hiu, dan Karang Diselundupkan dari Lombok ke Bali
”Pemilik paket itu mengaku kalau boksnya itu berisi ikan hias, padahal dalamnya terumbu karang,” kata Jasa.
Aksi serupa terjadi dua hari sebelumnya, Kamis (14/9). Personel gabungan berhasil menggagalkan aksi penyelundupan 451 karang serta 257 sirip hiu, yang juga akan dikirim ke Bali melalui Pelabuhan Lembar. Lagi-lagi karang yang akan diselundupkan ini berasal dari perairan pulau Sumbawa.
Banyaknya karang yang diambil secara paksa dari habitatnya, membuat khawatir Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Kelas II Mataram. Jika tidak dihentikan akan berimbas pada kehidupan biota laut lainnya.
Kepala BKIPM Kelas II Mataram Muhlin mengatakan, harus ada tindakan konkret dari pemerintah daerah guna mencegah terulangnya penyelundupan serupa.
”Kami mohon instansi terkait bisa memberikan penyuluhan dan pencegahan, utamanya terhadap terumbu karang sebagai rumah ikan," kata dia.
Kondisi tersebut, lanjut Muhlin, setelah melihat sejumlah upaya penyelundupan yang berhasil digagalkan petugas di pintu keluar masuk resmi, yakni di Pelabuhan Lembar. Tidak menutup kemungkinan, terjadi pula penyelundupan melalui jalur-jalur tikus di Lombok maupun Sumbawa.
”September ini saja sudah tiga kali aksi penyelundupan yang berhasil kami gagalkan,” ujar dia.
Sementara itu, Dirpolair Polda NTB Kombes Pol Edwin Rachmat Adikusumo mengatakan, karang yang digagalkan penyelundupannya Jumat (16/9) lalu, masuk kategori CITES Appendix II. Artinya, jenis karang yang akan diselundupkan saat itu, termasuk hewan yang dilindungi.