Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gayus: Pengalaman Selama Ini, Banyak Justice Collabotor Ditolak Hakim

Jumat, 03 Februari 2023 – 21:15 WIB
Gayus: Pengalaman Selama Ini, Banyak Justice Collabotor Ditolak Hakim - JPNN.COM
Richard Eliezer menjadi Justice Eleizer tetapi mendapatkan hukuman 12 tahun penjara. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Eks Hakim Agung Gayus Lumbuun mengatakan seorang Justice Collaborator (JC) tidak berarti mendapatkan hukuman ringan. 

Sebab, JC tetaplah seorang terdakwa. Artinya, terdakwa memiliki beban delik dakwaan yang tidak hilang. 

Meski, JC memang mengurangi hukuman, tetapi berat ringan hukuman tetap mempertimbangkan perbuatannya.

“Seorang JC memang memiliki hak-hak seorang JC sesuai dengan UU LPSK, tapi di sisi lain dia juga seorang terdakwa. Hakimlah nanti yang akan menilai,” ungkap eks anggota DPR RI itu, di Jakarta, Jumat (3/2). 

Gayus mengatakan masalah JC diatur dalam UU LPSK. 

Dalam UU LPSK tersebut seorang JC mendapatkan kehormatan diberikan hukuman yang lebih rendah dari terdakwa lain.

Namun, JC harus bekerja sama dengan penegak hukum. 

Gayus berharap publik harus memahami bahwa boleh menyampaikan suaranya, tetapi tetap harus dengan logika.

Eks Hakim Agung Gayus Lumbuun mengatakan seorang Justice Collaborator (JC) tidak berarti mendapatkan hukuman ringan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News