Gayus, Sosok Paling Ngotot di Sidang Pajak
Makelar Kasus Pajak Rp25 MiliarSelasa, 30 Maret 2010 – 14:24 WIB
Sesuai dengan proses sidang yang ditangani pihak pengadilan pajak, Adnan mengatakan kedatangan Gayus tidak ada kaitannya dengan internal di pengadilan pajak. Artinya, selama proses perkara berlangsung, Gayus dikatakan tidak memiliki akses untuk menemui hakim dan pihak-pihak yang terkait dengan perkara.
"Kode etiknya kan demikian. Jadi setiap ada kasus yang melibatkan Ditjen Pajak sebagai tergugat, maka Gayus mewakili dan datang dengan membawa surat tugas. Saya beberapa kali menemuinya di sidang-sidang mewakili Ditjen Pajak," kata Adnan.