Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gayus Tambunan Segera jadi Terdakwa Lagi

Selasa, 19 Juli 2011 – 09:36 WIB
Gayus Tambunan Segera jadi Terdakwa Lagi - JPNN.COM
JAKARTA- Setelah dinyatakan lengkap sejak 5 Mei 2011, berkas Gayus Tambunan perihal kepemilikan duit Rp 28 miliar dan aset senilai Rp 74 miliar akhirnya diserahkan Kejaksaan Agung ke Pengadilan Tipikor, Jakarta. Namun, asal-usul duit dan aset Gayus yang totalnya Rp 102 miliar itu, tetap saja belum jelas.

Kini, bekas pegawai negeri sipil golongan III A di Direktorat Jen­deral Pajak Kementerian Ke­ua­ngan itu, tinggal menunggu wak­tu untuk kembali menjalani per­si­dangan. Sebelumnya, Gayus te­lah menjalani persidangan se­jum­lah kasus lain, antara lain ka­sus suap terhadap aparat kepolisian. 

Menurut Kepala Pusat Pene­ra­ngan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Noor Rochmad, berkas Gayus perihal kepemilikan uang Rp 28 miliar dan Rp 74 miliar sudah di­serahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakar­ta, pada Rabu 13 Juli  lalu. “Oh, sudah diserahkan. Kini tinggal menunggu waktu untuk per­si­dangan,” katanya.

Menurut Noor, yang melim­pah­kan ­berkas perkara suami Mi­lana Anggraeni itu adalah jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus). Namun, dia tidak mengetahui secara pasti, kapan pria yang juga terdakwa kasus pe­malsuan paspor itu akan disidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

JAKARTA- Setelah dinyatakan lengkap sejak 5 Mei 2011, berkas Gayus Tambunan perihal kepemilikan duit Rp 28 miliar dan aset senilai Rp 74 miliar akhirnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News