Gayus Tambunan Segera jadi Terdakwa Lagi
Selasa, 19 Juli 2011 – 09:36 WIB
JAKARTA- Setelah dinyatakan lengkap sejak 5 Mei 2011, berkas Gayus Tambunan perihal kepemilikan duit Rp 28 miliar dan aset senilai Rp 74 miliar akhirnya diserahkan Kejaksaan Agung ke Pengadilan Tipikor, Jakarta. Namun, asal-usul duit dan aset Gayus yang totalnya Rp 102 miliar itu, tetap saja belum jelas. Kini, bekas pegawai negeri sipil golongan III A di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu, tinggal menunggu waktu untuk kembali menjalani persidangan. Sebelumnya, Gayus telah menjalani persidangan sejumlah kasus lain, antara lain kasus suap terhadap aparat kepolisian.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Noor Rochmad, berkas Gayus perihal kepemilikan uang Rp 28 miliar dan Rp 74 miliar sudah diserahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, pada Rabu 13 Juli lalu. “Oh, sudah diserahkan. Kini tinggal menunggu waktu untuk persidangan,” katanya.
Menurut Noor, yang melimpahkan berkas perkara suami Milana Anggraeni itu adalah jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus). Namun, dia tidak mengetahui secara pasti, kapan pria yang juga terdakwa kasus pemalsuan paspor itu akan disidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
JAKARTA- Setelah dinyatakan lengkap sejak 5 Mei 2011, berkas Gayus Tambunan perihal kepemilikan duit Rp 28 miliar dan aset senilai Rp 74 miliar akhirnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:05 WIB - Sosial
Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:01 WIB - Kesehatan
Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:45 WIB - Hukum
Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Emas Antam Memelesat Naik Hari Ini, jadi Sebegini Per Gram
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:49 WIB - Hukum
Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:05 WIB - Sepak Bola
Erick Thohir Bertemu AFC: Indonesia vs Bahrain Tetap Digelar di GBK
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:33 WIB - Olahraga
Persela Targetkan Sapu Bersih 3 Laga Sisa untuk Lolos 8 Besar Liga 2
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:35 WIB - Investasi
Sebegini Nilai Investasi Terbaru di IKN, Bikin Kaget
Sabtu, 21 Desember 2024 – 13:06 WIB