Gegara Aksi Penembakan, Perusahaan Ini Minta Perlindungan Hukum ke Bareskrim
Digul menyebut tidak ada laporan resmi kepada pihaknya terkait dengan kasus yang ditangani pihaknya. Padahal, pihaknya sudah sempat mengimbau agar laporan itu dibuat secara resmi.
"Jadi, kami sampaikan sama pengacaranya silakan melapor secara resmi, tetapi mereka enggak datang, akhirnya kami buat produk laporannya itu berupa laporan informasi dari masyarakat tetapi penangannya tetap ditindak lanjuti," ujarnya.
Dia menjelaskan kasus itu terjadi pada Sabtu, November 2022, sekira pukul 17.30. Saat itu, pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya suara letusan senjata api yang berlokasi di Kebun Sawit PT BMB.
"Diduga dilakukan oleh saudara CN, dengan menggunakan senjata api yang dimilikinya serta menembakkan sebanyak tiga kali, dan tembakan diarahkan ke sebuah kolam yang berada di depan mess PT BMB di Desa Belawan Mulia, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas," jelasnya.
Atas kejadian itu, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak lima orang dan ahli sejumlah tiga orang. Tak hanya itu, mereka juga melakukan gelar perkara atas perkara tersebut.
"Perkara itu tidak kami lanjutkan ke proses penyidikan, karena berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan saksi-saksi dan 3 orang ahli bukan merupakan suatu pidana," pungkas Digul. (antara/cuy/jpnn)