Gegara Burung Jalak, SA Membunuh dan Menyetubuhi Jasad Korban, Begini Kronologisnya
Terdapat luka menganga di bagian kepala dan leher belakang korban. Selain itu dokter juga menemukan luka memar pada bagian punggung kanan korban. Serta darah yang keluar dari telinga dan mulut korban.
"Pelaku mengaku menghantam pelaku dengan menggunakan kayu ulin ukuran panjang 40 sentimeter dengan ketebalan 5 sentimeter," ucapnya.
Dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa anak tetangganya tersebut pada Minggu (20/2) karena motif dendam dengan ayah korban.
Dendam SA itu dipicu permasalahan utang piutang.
Pelaku sebelumnya meminjam uang sebesar Rp 120 ribu kepada ayah korban.
Sebagai jaminan, SA kemudian menggadaikan burung jalak kesayangannya. Namun, ketika utang sudah dibayarkan burung tak bisa dikembalikan ayah korban lantaran sudah dijual.
Sebab itulah korban kemudian berniat untuk menghabisi nyawa anak tetangganya tersebut. Pembunuhan itu terjadi pada Minggu (20/2/2022) lalu.
Kejadian berawal saat korban yang berpapasan dengan pelaku saat sedang membeli barang di warung, dibuntuti oleh pelaku.