Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gegara Isu Santet, Pasutri di Probolinggo Diamuk Massa, Nih Provokatornya

Selasa, 07 Juni 2022 – 22:15 WIB
Gegara Isu Santet, Pasutri di Probolinggo Diamuk Massa, Nih Provokatornya - JPNN.COM
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menunjukkan beberapa barang bukti dalam kasus perusakan dan penganiayaan terkait isu santet dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Probolinggo. (ANTARA/HO-Humas Polres Probolinggo)

jpnn.com, PROBOLINGGO - Polres Probolinggo menangkap pelaku perusakan dan penganiayaan kepada warga terkait isu santet di Desa Alas Tengah.

Salah satu keluarga di Desa Alas Tengah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menjadi korban setelah rumahnya didatangi sekitar 50 orang yang kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban dan merusak rumahnya pada Kamis (2/6).

"Kasus itu bermula ketika SN dituduh oleh pelaku melakukan ilmu santet kepada RKY (26), warga desa setempat di mana yang bersangkutan telah mengalami sakit selama satu bulan dengan kondisi perut membesar," kata Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi dalam rilis, Selasa.

Korban, yakni SN (66) dan MM (62), pasangan suami istri (pasutri) yang tinggal di Desa Alas Tengah, Kecamatan Paiton.

Sedangkan pelaku yang menggerakkan pengerahan massa dan perusakan rumah korban, yakni tetangganya berinisial JL (30).

"Korban SN yang tengah duduk langsung ditarik oleh pelaku yang kemudian dipukuli secara bersama-sama. Tidak hanya menganiaya SN, para pelaku juga memukuli MM," tuturnya.

AKBP Arsya Khadafi mengatakan seusai melakukan penganiayaan terhadap SN dan istrinya, beberapa pelaku lainnya masuk ke rumah dan melakukan pelemparan dengan menggunakan batu serta membakar dinding bambu bagian belakang rumah korban menggunakan jeriken berisi minyak yang telah disiapkan pelaku.

"Setelah mendapat informasi kejadian tersebut, Polres Probolinggo bergerak cepat mendatangi lokasi dan melakukan pembubaran massa dan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP)," katanya.

Polisi menangkap pelaku perusakan dan penganiayaan terkait isu santet di Probolinggo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close