Gegara Kerupuk, 5 Pemuda Ini Dijebloskan ke Sel
Hasil dari kelebihan barang inilah yang dijual oleh para pelaku ke Kota Solok dengan harga yang jauh lebih rendah dari harga pasaran.
"Total kerugian dari korban ini mencapai Rp 17 juta dari dua kali aksi yang telah dilakukannya. Aksi pertama dilakukannya pada 29 Januari 2022 ini dan yang kedua pada 2 Februari 2022," kata dia.
Sementara tersangka AD (37) mengatakan bahwa mereka melakukan aksinya saat toko tempat dia bekerja, yakni Toko Rangkiang memesan barang ke Toko Ratu.
"Pada saat itu kami bekerja sama, jadi orang gudang toko ratu menaikkan barang lebih dari jumlah orderan Toko Rangkiang dan inilah yang kami jual ke Solok," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa mereka telah melakukan aksinya sebanyak dua kali dengan jumlah yang diambil mencapai 140 tim.
"Harga satu timnya itu kami jual Rp 70 ribu, kalau harga normalnya itu bervariasi ada yang Rp 80 ribu ada yang Rp 85 ribu," ungkapnya.(antara/jpnn)