Gegara Masa Jabatan 8 Tahun, PM Thailand Diberhentikan Mahkamah Konstitusi
Rabu, 24 Agustus 2022 – 21:41 WIB
Sementara itu, Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Don Pramudwinai mengatakan perintah penangguhan dari Mahkamah Konstitusi tidak berdampak pada rencana negara itu menjadi tuan rumah KTT kepemimpinan Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) pada November mendatang.
Prawit tidak memiliki masalah kepercayaan di mata komunitas internasional, kata Don. (ant/dil/jpnn)