Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gegara Mengunggah Konten Opposite yang Menyinggung Ferdy Sambo, Masril Ditangkap Polisi

Rabu, 24 Agustus 2022 – 00:01 WIB
Gegara Mengunggah Konten Opposite yang Menyinggung Ferdy Sambo, Masril Ditangkap Polisi - JPNN.COM
Masril, warga Pekanbaru ditangkap polisi setelah mengunggah konten yang menyinggung Ferdy Sambo. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Masril selaku Ketua Umum Forum Pekanbaru Kota Betuah (FPKB) ditangkap jajaran Polda Metro Jaya.

Dia ditangkap setelah mengunggah konten di akunnya di TikTok yang menyinggung soal Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kuasa hukum Masril, Suroto mengatakan kliennya sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya selama 22 hari belakangan ini.

Menurut dia, Masril ditangkap pada Minggu (31/7) di rumahnya yang berada di Jalan Hang Tuah, Tanayan Raya, Kota Pekanbaru.

“Sampai saat ini, sudah 22 hari klien kami ditahan di Polda Metro Jaya. Ditahan atas dugaan melanggar Pasal 26 ayat (2) UU ITE dan Pasal 207 KUHP," kata Suroto ketika dikonfirmasi JPNN.com, Selasa (23/8).

Suroto menjelaskan, Masril ditangkap karena mengunggah ulang konten terkait dugaan aktivitas perjudian di akun TikTok miliknya bernama @Aniesriau. Konten itu dikutip dari akun @opposite6890.

Konten yang diunggah ulang oleh Masril berjudul 'Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo'. Dalam unggahan tersebut Masril memberikan tagar #BerantasJudiOnline.

“Laporan polisi model A, ini artinya Masril dilaporkan oleh anggota Polri 29 Juli lalu. Dua hari kemudian klien kami ditangkap," kata Suroto.

Seorang warga Pekanbaru bernama Masril ditangkap Polda Metro Jaya karena mengunggah konten terkait Irjen Ferdy Sambo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News