Gegara NPHD Belum Tuntas, Kemenko Polhukam Panggil Penyelenggara Pemilu di Rejang Lebong
Selasa, 04 Februari 2020 – 02:43 WIB
jpnn.com, BENGKULU - Komisi Pemilihan Umum Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan penyelenggara Pemilu di daerah itu dipanggil Kementerian Polhukam lantaran naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang belum selesai.
Pemanggilan penyelenggara Pemilu, DPRD, bupati dan OPD terkait lainnya itu kata dia, tertanggal 30 Januari 2020. Pemanggilan oleh Kemenkopolhukam ini dilakukan terhadap 13 daerah di Tanah Air yang masih bermasalah dengan NPHD.