Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gegara NPHD Belum Tuntas, Kemenko Polhukam Panggil Penyelenggara Pemilu di Rejang Lebong

Selasa, 04 Februari 2020 – 02:43 WIB
Gegara NPHD Belum Tuntas, Kemenko Polhukam Panggil Penyelenggara Pemilu di Rejang Lebong - JPNN.COM
Kantor KPU Rejang Lebong di Kelurahan Dwi Tunggal Curup. Foto: ANTARA

jpnn.com, BENGKULU - Komisi Pemilihan Umum Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan penyelenggara Pemilu di daerah itu dipanggil Kementerian Polhukam lantaran naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang belum selesai.

Ketua KPU Rejang Lebong Restu S Wibowo di Rejang Lebong, Senin (3/2), mengatakan selain pihaknya yang dipanggil oleh Kemenkopolhukam juga pihak Bawaslu Rejang Lebong serta bupati dan DPRD setempat.

“KPU Rejang Lebong menerima undangan dari Kemenkopolhukam yang isi undangan terkait rapat koordinasi untuk penyelesaian NPHD Pilkada Serentak 2020," ujar dia seperti dilansir Antara.

Pemanggilan penyelenggara Pemilu, DPRD, bupati dan OPD terkait lainnya itu kata dia, tertanggal 30 Januari 2020. Pemanggilan oleh Kemenkopolhukam ini dilakukan terhadap 13 daerah di Tanah Air yang masih bermasalah dengan NPHD.

KPU Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan penyelenggara Pemilu di daerah itu dipanggil Kementerian Polhukam lantaran naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) belum selesai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News