Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gegara NPHD Belum Tuntas, Kemenko Polhukam Panggil Penyelenggara Pemilu di Rejang Lebong

Selasa, 04 Februari 2020 – 02:43 WIB
Gegara NPHD Belum Tuntas, Kemenko Polhukam Panggil Penyelenggara Pemilu di Rejang Lebong - JPNN.COM
Kantor KPU Rejang Lebong di Kelurahan Dwi Tunggal Curup. Foto: ANTARA
Pertemuan itu sendiri akan dilakukan oleh pihak Kemenkopolhukam pada Jumat (7/2) nanti, di mana undangan rakor itu selain ditujukan ke KPU, Bawaslu, Sekda Kabupaten Rejang Lebong, ketua DPRD, ketua badan anggaran (Banggar) di DPRD serta kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

Sejauh ini pihaknya belum mengetahui secara persis apa yang akan dibahas dalam rakor itu nantinya, namun kemungkinan besar terkait penegasan nomenklatur perubahan di NPHD karena sebelumnya KPU Rejang Lebong telah mengajukan penambahan anggaran.

Sebelumnya, KPU Rejang Lebong yang mengajukan penambahan anggaran Rp2,4 miliar dari yang disetujui dalam NPHD sebesar Rp18,5 miliar.

Sedangkan untuk Bawaslu Rejang Lebong di dalam NPHD yang sebelumnya ditengahi oleh Kemendagri disetujui sebesar Rp9,5 miliar, kemudian dalam pengesahan APBD Rejang Lebong 2020 hanya dikabulkan Rp5,5 miliar.(Antar/jpnn)

KPU Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan penyelenggara Pemilu di daerah itu dipanggil Kementerian Polhukam lantaran naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) belum selesai.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News