Gegara Perang Sarung Hingga Kepala Musuh Bocor, SJ Ditangkap Polisi
jpnn.com, SERANG - Polres Serang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Kasemen mengungkap kasus tawuran atau perang sarung yang sudah melukai salah satu korban.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea mengatakan perang sarung ini menyebabkan korban BR (13) mengalami luka bocor di kepala pada Selasa (5/4) dini hari di Kampung Suka Layu, Kecamatan Kasemen.
"Korban BR mengalami luka bocor pada bagian kepala. Sampai dengan saat ini korban dirawat di Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang," kata Maruli dalam siaran persnya, Senin (11/4).
Perwira menengah ini menuturkan pihaknya sudah melakukan pengusutan dan menangkap pelaku SJ (19).
“SJ diduga melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam kemudian menggunakannya untuk menyabet korban sehingga mengalami luka bocor di bagian kepala," beber Maruli.
Dia mengatakan kasus ini berawal ketika kelompok korban dan pelaku janjian perang sarung menjelang sahur dan bertemu di Kampung Suka Layu, Kecamatan Kasemen.
Dalam kejadian itu, SJ telah menyiapkan senjata tajam cerulit. Mengetahui hal tersebut korban BR kemudian lari namun terjatuh sehingga SJ menyabet kepala korban.
Menurut kapolres, saat ini korban mengalami luka cukup serius dan sedang berada di rumah sakit.