Gegara Salah Naik Angkot, Daud Kehilangan Rp 2,5 Juta, Polisi Turun Tangan
jpnn.com, PALEMBANG - Polisi bergerak cepat usai mendapat laporan peristiwa pemalakan di sebuah angkot dengan korban bernama M Daud (23).
Tak berselang lama, para pemalak yang berjumlah tiga orang yakni Yendri Saputra (36), MD (36), dan Hapek (30) dibekuk polisi.
Ketiga tersangka diamankan di rumahnya masing-masing oleh anggota Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Senin (26/7), sekitar pukul 17.15 WIB.
Ketiga penjahat itu melakukan penodongan di dalam angkot terhadap korban ketika hendak ke mall Palembang Square (PS), Minggu (25/7), sekitar pukul 15.10 WIB.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan ketiga pemalak itu sudah diamankan jajarannya.
“Ketiga pelaku sudah diamankan dan masih diperiksa anggota kami. Dari para pelaku, anggota mengamankan barang bukti berupa satu unit angkot jurusan Tangga Buntung, dan satu lembar uang pecahan Rp 75 ribu,” jelas Tri, Selasa (27/7).
Lebih lanjut, Kompol Tri menjelaskan kronologis kejadian. Saat itu korban hendak ke mal PS, tetapi salah naik angkot.
“Korban mau ke PS, tetapi malah naik angkot jurusan Tangga Buntung. Di dalam angkot itulah korban ditodong para pelaku dan mengambil uang Rp 2,5 juta,” kata dia.